Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, melalui rapat internal yang dihadiri oleh Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan, Dinas PUPR, Bappeda, dan Satpol-PP, telah menyepakati rencana untuk menertibkan papan reklame yang tidak berizin di wilayah tersebut.
Papan Reklame Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
