Pemerintahan  

Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal tenaga honorer 2023 batal. Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.