PORTALSWARA.COM — Temuan 23 bungkus ganja dalam tas di kanal Medan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polrestabes Medan menemukan 23 bungkus ganja tak bertuan tersebut di pinggiran Kanal Delitua, Kota Medan. Kini, polisi masih menyelidiki terkait kepemilikan ganja tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, mengatakan, petugas yang menemukan ganja itu dari Tim Patroli Perintis Sat Samapta pada Minggu (08/10/2023).
“Saat itu petugas sedang patroli sekitar pukul 00.45 WIB. Petugas berjalan kaki di pinggir kanal dan menemukan sebuah tas terletak di pinggir jalan,” kata Valentino, Selasa (10/10/2023).
“Karena merasa curiga, personel membuka tas tersebut. Ternyata, di dalamnya ditemukan 22 bungkus kecil dan 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja,” sebutnya.
Ia menyampaikan selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Mako Polrestabes Medan. Diperkirakan berat ganja itu sekira 1 hingga 2 Kg. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait keberadaan ganja itu.
“Untuk selanjutnya, kami masih dalami soal kepemilikan ganja itu. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” tutupnya. (psc)







