Viral Iklan Judi Online Nikita Mirzani, Polri Selidiki Kasusnya

PORTALSWARA.COM — Iklan judi online (judol) yang menampilkan Nikita Mirzani viral di platform X, menuai protes warganet. Pengguna Twitter @iIhamzada mengeluhkan seringnya munculnya iklan tersebut di linimasa. Cyber Crime Bareskrim Polri merespons dengan menyatakan akan menyelidiki kasus ini setelah aduan netizen.

Iklan judi online menampilkan Nikita Mirzani telah beredar di akun-akun besar sejak awal Februari, termasuk Goal, MotoGP, dan ESPN. Meskipun Kementerian Kominfo mengklaim telah melakukan takedown, iklan tersebut masih terus muncul di platform tersebut hingga Senin (19/02/2024).

Akun Twitter Cyber Crime Bareskrim Polri (@CCICPolri) mengucapkan terima kasih atas informasi dan menyatakan akan melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap kasus tersebut. Masyarakat diminta untuk melaporkan informasi melalui email di laporkan@patrolisiber.id.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa platform X kecolongan dalam melewatkan iklan-iklan judi online. Meski Kementerian Kominfo telah mengirim surat teguran kepada X Corp sebelumnya, iklan judol masih terus muncul.

Semuel menyoroti perlunya mekanisme pengawasan di platform digital untuk mencegah konten judi online.

Melansir CNN Indonesia, Selasa (20/02/2024), Menkominfo Budi Arie Setiadi telah melayangkan surat teguran kepada X Corp sebagai upaya menciptakan ruang digital yang bersih dari iklan judi online pada Selasa (09/01/2024).

Hingga berita ini tayang, Kementerian Kominfo belum memberikan komentar terkait kembali maraknya iklan judol di platform X. (psc)

Baca Juga :  Nikita Mirzani Bilang Dito Mahendra yang Diburu KPK Ada di Medan