Wanita WNI Ditangkap di Bandara Malaysia Gegara Bercanda Bawa Bom

PORTALSWARA.COM — Wanita warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Bandara Malaysia gegara bercanda bawa bom. Wanita tersebut ditangkap oleh polisi Malaysia di Bandara Internasional Penang (PIA).

WNI berusia 33 tahun itu melontarkan candaan dengan menyebut dirinya membawa sebuah bom di dalam tasnya. Hingga akhirnya si wanita WNI ditangkap di bandara tersebut.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star dan New Straits Times, Senin (02/01/2023), penangkapan itu terjadi pada Kamis (29/12/2022) pekan lalu. Kepala Kepolisian Distrik Barat Daya, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, menuturkan, seorang wanita asing ditangkap pukul 16.30 WIB waktu setempat.

Wanita asing yang tidak diungkap identitasnya itu, disebut berusia 33 tahun dan bekerja sebagai operator pabrik di Ipoh, Perak. Wanita asing itu ditangkap saat hendak naik pesawat tujuan Medan bersama dua temannya.

“Ketika staf di counter check-in memeriksa tasnya, wanita itu mengatakan dengan keras ‘ada bom’ yang terdengar oleh para staf dan para penumpang lainnya yang ada di dekatnya,” tutur Kamarul dalam pernyataannya.

Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya. Leluconnya terdengar jelas oleh staf yang menjaga counter check-in dan para penumpang lainnya,” sebut Kamarul.

Laporan kantor berita Bernama menyebut wanita itu ditahan selama dua hari atau hingga Sabtu (31/12/2022) waktu setempat.

Kasusnya diselidiki otoritas setempat di bawah pasal 506 Undang-undang Pidana untuk delik intimidasi kriminal. (psc)

Baca Juga :  Terima Kunjungan Wakil Konsul AS Untuk Politik dan Ekonomi, Wakil Walikota Medan Bahas Peluang Kerjasama Pengembangan UMKM