PORTALSWARA.COM — Sejumlah massa mengatasnamakan warga Mongonsidi Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggeruduk dan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, di Jalan Adinegoro Nomor 5 Medan, Senin (26/05/2025).
Massa aksi warga Mongonsidi dalam orasinya antara lain menuntut Kejari Medan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum pidana oknum PNS RS Bhayangkara Tusiyah. Mendesak agar segera mem P21 kan berkas yang sudah dikirim penyidk Polrestabes Medan.
“Tidak boleh ada dua kali P19. Pihak kejari Medan harus segera mem P21 kannya dan segera menahan saudari Tusiyah karena ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tegas Dame Sagala SH, Kuasa Hukum pelapor kepada para wartawan di kantor kejari Medan.
Pihaknya menduga oknum jaksa berinisial SN dan RG tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya. Sehingga berkas yang sudah dikirim oleh penyidik Polrestabesta Medan sudah dua kali P19.
“Untuk kedua oknum jaksa berinisial SN dan RG kita minta agar segera dicopot karena kita anggap tidak profesional,” pungkasnya.
Sementara, Hesty Helena Sitorus (korban) mengapresiasi Kasi Intel Kejari Medan Dapot SH, yang merespon cepat keluhannya dengan mengajaknya bersama kuasa hukumnya ke kantornya dan berjanji akan menuntaskan kasus yang sudah diperjuangkan oleh Hesty bertahun-tahun lamanya.
“Beliau minta waktu dua minggu.Saya berharap hasilnya akan sesuai dengan tuntutan kita. Kalau tidak saya akan ke Kejagung RI,” ujarnya.
“Ada 9 point tuntutan kita antara lain copot oknum jakada nakal yang selalu mem P19 kan berkas yang sudah dikirim oleh penyidk kepolian Polrestabesta Medan atau kalau berkasnya di P21 kan tahan saudari Tusiyah karena ancaman hukumannya di atas lima tahun,” pungkasnya.
Pantauan awak media, setelah pelapor (korban) dan kuasa hukumnya diterima pihak kejari Medan dan setelah pelapor dan kuasa hukumnya keluar dari kantor kejari Medan, massa pun membubarkan diri dengan tettib.
“Kami mau turun secara sukarela karena kami merasa simpati terhadap ibu Hesty Helena Sitorus yang tetap semangat memperjuangkan hak haknya,” ucap Intan Gultom, salah seorang dari peserta aksi. (wan/psc)