PORTALSWARA.COM — Sebanyak 13 kosmetik terkenal diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengandung merkuri. Waspada!
BPOM secara resmi menerbitkan daftar produk kosmetik yang mengandung merkuri ilegal dan masih beredar di Indonesia.
Bahkan produk-produk ini begitu viral di kalangan remaja hingga ibu-ibu rumah tangga, yang menginginkan kulit wajah super glowwing dan mengkilat.
Padahal menggunakan kosmetik yang mengandung merkuri dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Dapat merusak wajah meskipun awalnya bisa cantik dan glowwing instan. Hingga yang terburuk yaitu bisa menyebabkan kanker hingga kematian.
“Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99 dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri,” jelas BPOM dalam keterangan resminya Sabtu (01/07/2023).
Berikut daftar produk 13 kosmetik ilegal berbahaya dan memicu kanker kulit yang di rilis oleh BPOM sebagaimana dilansir dari radarutara.id, Selasa (04/07/2023). Produk ini sangat berbahaya untuk kesehatan.
1. Dr Original Pemutih
2. Temulawak New and Day Night
3. CAC Glow
4. HN Siang dan Malam
5. Herbal Plus New Day & Night
6. Natural 99
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. SP Special UV Whitening
9. Sj Sin Jung
10. Diamond Cream
11. Krim Labella
12. Ling Zhi Day & Night
13. Tabita
(psc)












