PORTALSWARA.COM — Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia meludahi imam masjid di Bandung. Tak butuh waktu lama, Jajaran Reskrim Polrestabes Bandung pun menangkapnya saat hendak terbang ke negaranya.
WNA bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah ditangkap polisi bekerjasama dengan Imigrasi Soekarno Hatta Tanggerang Banten, Jumat (28/04/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.
WNA tersebut diamankan karena meludahi Imam Masjid Al Muhajir di Sekajati Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat. Ia melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Imam Masjid Muhammad Basri Anwar, lantaran diduga keberatan dengan suara Murotal Al Qur’an yang disetel Imam Masjid tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapat berita yang viral adanya Warga Negara Asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di wilayah di Buah Batu Bandung.
“Setelah itu kami bergerak cepat dengan tim, langsung begerak menuju masjid tersebut. Menanyakan ternyata memang benar ada korban yang merasa mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Kombes Pol Budi Sartono di Mako Polrestabes Bandung, Sabtu (29/04/2023).
Setelah itu, kata Budi, jajaran Reskrim Polrestabes Bandung membuat tim untuk menyusuri keberadaan WNA tersebut, dan setelah ditelusuri yang bersangkutan ternyata menginap di hotel di depan masjid tersebut.
“Tapi sudah check out dan kita telusuri dengan paspor yang kita dapat. Alhamdulillah kita berkoordinasi dengan kepala imigrasi khsusus Sukarno Hatta, dan saat itu yang bersangkutan akan pulang ke negaranya,” kata Budi.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar kepulangan WNA tersebut dilakukan penundaan sementara.
“Yang bersangkutan kita amankan dulu untuk dimintai keterangan di Polrestatabes Bandung. Dan alhamdulillah jam satu malam dini hari pagi kita jemput yang bersangkutan di Bandara Soekarno Hatta, sekarang sudah berada di Polrestatabes Bandung untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Untuk sementara kata Kombes Pol Budi yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan, sembari berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar Australia yang ada di Jakarta.
“Hasilnya kita lihat dulu sambil menunggu pemeriksaan seperti apa. Tapi yang pasti Polisi begerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, dan untuk motif nanti kita akan telusuri setelah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Melansir VIVA Trending, Minggu (30/04/2023), Budi mengatakan WNA tersebut datang ke Bandung dengan menggunakan visa turis dan akan habis pada hari ini. “Yang bersangkutan memang visanya akan habis pada hari ini menggunakan visa turis,”ungkapnya. (psc)






