Gegara Modifikasi Tangki Mobil Isi BBM Subsidi, Pria di Binjai Ditangkap

PORTALSWARA.COM — Gegara modifikasi tangki mobil untuk mengisi bahan Banjar minyak (BBM) subsidi, seorang pria di Binjai ditangkap.

Pria tersebut ditangkap polisi saat berada di warung daerah Jalan T Amir Hamzah, Kota Binjai. Dia melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Kini, pelaku telah ditahan di Polres Binjai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta, mengatakan, pelaku bernama Muhammad (32), warga Jalan Abdul Sani Mutalip, Kota Medan. Pelaku diamankan pada Senin (06/11/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi ada warga yang menyalahgunakan BBM jenis solar. Di lokasi, pelaku ditemui sedang istirahat di warung dan memarkirkan satu unit mobil berplat BK 7148 LD,” kata Zuhatta, Selasa (12/12/2023).

Ia menyampaikan petugas mengecek mobil tersebut dan didapati sudah modifikasi tangki mobilnya. Yakni ada tangki tambahan berbahan besi dan berbentuk kotak yang terhubung dengan mesin pompa minyak berisi 667 liter solar.

“Pelaku mengaku telah membeli minyak subsidi jenis solar itu dari beberapa SPBU secara berulang-ulang untuk mencari keuntungan,” ungkap.

Untuk barang bukti yang diamankan, turut didapati uang Rp4,4 juta serta satu unit handphone yang berisi barcode pembelian solar subsidi.

Melansir detik.com, Rabu (13/12/2023), Zuhatta menyebutkan sekarang pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Berkas pelaku pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Binjai untuk dilakukan penelitian. (psc)

Baca Juga :  Kajati Sumut Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik di Kejari Gunung Sitoli-Nias Induk dan Nias Utara