PORTALSWARA.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan pelanggaran netralitas ASN, menjadi pelanggaran kedua terbesar setelah etik penyelenggara Pemilu.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyatakan, dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran, netralitas ASN menjadi yang terbesar kedua. Kendati belum terindikasi TSM, Bawaslu akan melakukan kajian mendalam.
“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly, Rabu (14/02/2024) petang.
Lolly menekankan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat terjadi atas inisiatif sendiri atau terkondisikan. Terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu di Cianjur, Bawaslu sedang menangani, dengan penelusuran dan kajian akan diumumkan ke publik. Lolly menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai regulasi untuk mencegah dan menindak.
Operasi tangkap tangan di Cianjur melibatkan ASN yang diduga terlibat politik uang. Polisi menyita bukti, termasuk daftar pemilih dan uang. Sementara itu, situs resmi KPU RI mengalami serangan siber ratusan juta kali pada hari pemungutan suara. Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebut serangan tersebut “luar biasa” dan menyebutkan bahwa pemulihan situs sudah dimulai.
Melansir wartakotalive.com, Senin (19/02/2024), berita ini menyoroti kerentanan netralitas ASN, pelanggaran pidana pemilu, dan serangan siber terhadap situs resmi KPU RI pada hari pemungutan suara. (psc)









