Kapolres Labuhanbatu Mangkir Sidang Sengketa di KIP, Ketua Majelis: Para Pihak Akan Dipanggil Lagi

PORTALSWARA.COM — Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr Bernhard L Malau memilih tidak datang (mangkir) dalam rangka sidang sengketa di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No 22 Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Rabu (14/08/2024).

Sebagaimana dalam Panggilan Sidang No 01/VIII/KIP-SU-RLS/2024 Komisi Informasi memanggil para pihak, yakni, Nasir Wardiansan Harahap, Zulkifli Harahap sebagai para pemohon dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Polres Labuhanbatu dalam hal ini dipimpin oleh AKBP Dr Bernhard L Malau sebagai termohon untuk menghadiri persidangan. Namun, yang bersangkutan dalam hal ini termohon tidak hadir di persidangan.

“Kita sudah memanggil termohon (Kapolres Labuhanbatu) secara patut dan layak. Karena termohon tidak hadir dalam agenda sidang ke-1 (pemeriksaan awal) maka sidang ditunda,” kata Dr Cut Alma Nuraflah MA selaku ketua majelis saat sidang sengketa dibuka, Rabu (14/08/2024) siang.

Nuraflah menegaskan, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan mengirimkan kembali surat panggilan sidang terkait sidang sengketa publik kepada masing-masing pihak.

“Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan mengirim kembali surat panggilan sidang ke-2 kepada masing-masing para pihak antara pemohon dan termohon,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr Bernhard L Malau selaku Atasan PPID Polres Labuhanbatu dikomfirmasi lewat panggilan WhatsApp pada, Kamis 15 Agustus 2024 tidak aktif. Pesan yang dikirimkan padanya lewat pun terahir kalinya pada 21 Maret 2024 masih ceklis 1 (satu) hingga saat ini.

Sementara Kasi Humas Polres Labuhanbatu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syafrudin Amir saat dikonfirmasi perihal Atasan PPID Polres Labuhanbatu tidak hadir dalam sidang sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara belum memberikan alasan mengapa Atasan PPID Polres Labuhanbatu Dr Bernhard L Malau tidak hadir dalam persidangan. (psc)

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Lakukan Penyelidikan Atas Terbakarnya Rumah Diduga Dibakar OTK