Dianiaya Anak Kasat Narkoba Deliserdang, Mahasiswa UISU Ditawari Rp15 Juta

PORTALSWARA.COM — Mahasiswa UISU yang dianiaya anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Teuku Shehan Arifa Pasha (20), sempat ditawari Rp15 juta saat mediasi. Pasha diduga dianiaya taruna Akmil, berinisial MZE.

Namun, tawaran itu tak berjalan lantaran keluarga korban menilai anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu tak punya empati.

“Kami tidak mempersoalkan masalah nominal, awalnya Rp10 juta kemudian ditawari Rp15 juta, tapi bukan itu,” kata Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar, pada Selasa (14/03/2023).

Yose mengatakan awalnya ingin berdamai dengan pihak MZE. Namun, keluarganya merasa pihak MZE tidak memiliki empati terhadap Shehan.

“Sebenarnya kalau urusan nominal itu dia bisa bicarakan dengan empati yang baik tidak langsung, ‘kami bayar segini aja di luar ini kami gabisa’,” jelas Yose.

Yose juga menyampaikan kasus ini akan diserahkan kepada hukum sepenuhnya. Ia percaya bahwa Shehan akan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kemarin kita sudah mau buat perdamaian, tapi nggak ketemu juga jalan tengahnya, jadi sekarang semua diserahkan pada hukum, ” tutup Yose.

Diberitakan sebelumnya, mobil Shehan dicegat saat hendak keluar dari Komplek Tasbih I pada Sabtu (18/02/2023). MZE bersama satu orang lainnya langsung memukuli Shehan setelah keluar dari mobil.

Shehan mendapati luka di bagian pelipis mata kiri, memar di bagian wajah, dan bibir bagian dalam pecah. Ia juga mengalami gangguan di otak sebelah kiri hingga tidak bisa bangkit dari tempat tidur dan mengganggu kegiatan perkuliahan.

Selanjutnya, terungka pelaku MZE adalah anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.

“Iya benar dia (MZE) anak saya,” ujar Zulkarnain kepada detikSumut, Selasa (14/03/2023).

Zulkarnain belum banyak berkomentar tentang laporan terhadap anaknya.

Baca Juga :  Kembali Datangi Polrestabes Medan, Riki Agasi Tuntut Keadilan

“Nanti ya, saya lihat dulu permasalahannya,” sambungnya. (psc)