PORTALSWARA.COM — Akun TikTok yang menyebut Megawati gila jabatan dipolisikan PDIP Sumut.
DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) mengadukan akun TikTok @ummirahma26 ke Polda Sumut, karena dianggap menghina Ketua Umum Megawati gila jabatan dan PDIP sebagai partai terkorup.
Menurut Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani, aduan itu berbentuk pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan ke Polda Sumut Senin (28/08/2023).
“Iya, hari Senin,” kata Alamsyah Hamdani, Rabu (30/08/2023).
Alamsyah telah melihat video dari akun tersebut dan berkoordinasi dengan Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto.
“Setelah kita rembukkan, terpaksa kita laporin supaya jangan buat seperti itu lagi. Biar orang bijak memakai teknologi,” jelasnya.
Dia membantah apa yang disampaikan pemilik akun TikTok tersebut. Postingan-postingan di akun tersebut dianggap sebagai ujaran kebencian kepada Megawati dan PDIP.
“Soal partai terkorup, mana buktinya, ada buktinya nggak. Jadi jangan asal nyablak saja mulutnya,” jelasnya.
Melansir detik.com, Kamis (31/08/2023), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima aduan itu. Saat ini, kata Hadi, kasus itu sedang ditangani oleh Ditreskrimsus.
“Dumasnya sudah diterima, yang tangani krimsus. Tentu nanti akan diteliti oleh penyidik terkait materi dumasnya,” kata Hadi. (psc)






