KPU Sumut Cetak Surat Suara Pilgubsu 2024 Awal Oktober

PORTALSWARA.COM — Surat suara Pilgubsu 2024 direncanakan dicetak mulai per 1 Oktober 2024. Selama 30 hari kedepan diharapkan pencetakan surat suara sudah tuntas. Sebab, mulai per 1 Nopember 2024, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) sudah melakukan sortir lipat (sorlip) surat suara.

Hal itu dikatakan anggota KPU Sumut Divisi Perencanaan dan Logistik, Kotaris Banurea, Kamis (26/09/2024), di ruang kerjanya.

Selain kertas suara, logistik seperti bilik suara, menurut Kotaris, pada sebagian kabupaten/kota sudah menerima pendistribusiannya dari KPU Sumut.

Teknik pendistribusiannya, ujar Kotaris, daerah-daerah tertinggal, terjauh dan terisolir, yang didahulukan pendistribusiannya.

“Ketika logistik nantinya tiba di kabupaten/kota, kemudian mereka menginventaris mana-mana daerah-daerah yang tertinggal. Sehingga nanti itu harus didahulukan. Seperti di Nias Selatan ada tujuh kecamatan di antaranya Kepulauan Telo, yang nanti harus mereka dahulukan,” terang Kotaris.

Hal ini, kata Kotaris, untuk mengantisipasi keterlambatan dalam pendistribusian logistik ke kabupaten/kota.

Kertas suara, ujar Kotaris, direncanakan akan dicetak di Palembang Sumatera Selatan dan Kudus Jawa Tengah. Surat suara yang dicetak sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 10.771.496 pemilih ditambah 2,5 persen. Jumlah ini untuk mengantisipasi jika nanti ada DPT Khusus dan DPT Tambahan.

“Cetak sampai sekarang belum final, tapi ada rencana akan cetak di Kudus dan Palembang. Dan direncanakan pengiriman ke kabupaten/kota dilakukan lewat udara,” tandasnya. (psc)

Baca Juga :  Istri Djarot PDIP Mencalonkan DPD RI