Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Lapas Tebingtinggi Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

PORTALSWARA.COM, Tebingtinggi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi Kantor Wilayah Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) sosialisasikan hak dan kewajiban warga binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI.

Menindaklanjuti UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tebingtinggi kembali melakukan sosialisasi ke seluruh WBP terkait pelayanan, keamanan dan ketertiban (Kamtib). Sosialisasi bagi WBP yang diberikan selama proses pembinaan di Lapas Tebingtinggi tersebut berlangsung di halaman Blok EF, Kamis (17/11/202) kemarin.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Fransisco Pandia SH. Turut hadir Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Febrianto Sirait SH, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ronny S Hutapea AMd P SH, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Febi S Lesmana AMd P SH dan Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas (Kasubsi Registrasi & Bimkemas) Ziko Lukita AMd P SH MH, Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Rudy Purba SH beserta jajaran pengamanan.

Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini sekaligus merupakan silahturahmi dan perkenalan para pejabat struktural yang baru dilantik.

Baca Juga :  Pemko Medan Gelar Rakor jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *