PORTALSWARA.COM, Tebingtinggi — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi Kantor Wilayah Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) sosialisasikan hak dan kewajiban warga binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI.
Menindaklanjuti UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tebingtinggi kembali melakukan sosialisasi ke seluruh WBP terkait pelayanan, keamanan dan ketertiban (Kamtib). Sosialisasi bagi WBP yang diberikan selama proses pembinaan di Lapas Tebingtinggi tersebut berlangsung di halaman Blok EF, Kamis (17/11/202) kemarin.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Fransisco Pandia SH. Turut hadir Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Febrianto Sirait SH, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ronny S Hutapea AMd P SH, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Febi S Lesmana AMd P SH dan Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas (Kasubsi Registrasi & Bimkemas) Ziko Lukita AMd P SH MH, Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Rudy Purba SH beserta jajaran pengamanan.
Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini sekaligus merupakan silahturahmi dan perkenalan para pejabat struktural yang baru dilantik.
Fransisco menjelaskan tentang peraturan dan tata tertib bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Tebingtinggi.
“Kita disini hadir untuk membantu Anda memenuhi hak-hak anda. Namun sebaliknya, kita meminta kepada seluruh saudara untuk mematuhi kewajiban yang ada disini. Jika ada sesuatu yang diluar jalur silahkan langsung laporkan ke petugas,” tegasnya.
Kasi Binadik dan Giatja, Ronny menambahkan, sosialisasi ini dilakukan terus sebagai bentuk transparansi Lapas Tebingtinggi atas segala layanan dan pemenuhan hak-hak bagi seluruh WBP.
“Apabila ada yang belum jelas dapat ditanyakan langsung atau silahkan berkonsultasi dengan bagian registrasi,” ucapnya.
Kasi Adm Kamtib, Febrianto, juga mengingatkan kepada seluruh WBP untuk menjalin harmonisasi dan komunikasi dengan sesama maupun petugas.
“Anggaplah Lapas kita ini sebagai rumah kita sendiri yang harus kita jaga dan harus ada rasa memiliki. Jika tidak maka akan susah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kita ini,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut juga memberikan wadah dan kesempatan diskusi tanya jawab bagi WBP kepada petugas. Pada kesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, memperkuat silahturahmi antara WBP dan petugas. Sekaligus terciptanya kenyamanan bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Tebingtinggi. (psc/sugi)