Paripurna Pendapat Fraksi Terkait LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Batal

PORTALSWARA.COM — Rapat Paripurna Penandatanganan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan, sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban atau LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023, Senin (24/06/2024), batal. Pembatalan dilakukan karena Walikota Medan Bobby Afif Nasution tidak hadir.

Pembatalan disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dalam rapat paripurna, di gedung dewan, Senin (24/6/2024). Disebutkan Rajudin, sekaligus membacakan surat permohonan dari Pemko Medan untuk penjadwalan ulang dalam surat bernomor 1.12.1/4447 yang ditanda tangani Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting.

Dalam surat tersebut, Pemko Medan minta pergeseran jadwal pelaksanaan paripurna menjadi 25 Juni 2024. Adapun alasan permintaan pergeseran jadwal karena waktu yang bersamaan Walikota Medan memiliki jadwal kegiatan di luar kota.

Diketahui, sesuai hasil Banmus DPRD Medan, agenda Juni 2024 telah menjadwalkan penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat fraksi fraksi DPRD Kota Medan dan pengambilan keputusan DPRD Medan. Sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang laporan peetanggung jawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin 24 Juni 2024. (psc)

Baca Juga :  Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution Salurkan 1.500 Bantuan Pangan Cadangan Beras ke Warga