Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Perwira Paspampres Perkosa Kowad di KTT G20 Bali, Berikut Faktanya!

PORTALSWARA.COM — Prilaku Mayor Bagas Firmasiaga, terduga kasus pemerkosaan Kowad Letda Caj (K) GER menyita perhatian publik. Peristiwa perwira Paspampres perkosa Kowad terjadi di ajang KTT G20 Bali. Berikut faktanya!

Sungguh tak disangka, Mayor Bagas Firmasiaga yang merupakan perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) itu nekat melakukan tindakan tercela di area pelaksanaan KTT G20 Bali.

Aksi tega Mayor Bagas Firmasiaga tega terhadap anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Letda Caj (K) GER berlangsung saat melakukan pengamanan KTT G20 Bali.

Berikut 16 fakta kasus pemerkosaan yang dilakukan Mayor Bagas Firmasiaga kepada prajurit wanita, Letda Caj (K) GER, dilansir Sewaktu.com, Minggu (4/12/2022).

1. Mayor Bagas punya 2 anak
Mayor Bagas Firmasiaga sudah menikah dan memiliki 2 anak.

Meskipun begitu, dia tetap tergiur melihat wanita muda yang belum menikah.

Bahkan, Mayor Bagas tega merenggut kesucian Kowad Letda Caj GER saat melakukan pengamanan di KTT G20 Bali.

2. Pelaku Wakil Komandan 2 Grup C Paspampres
Mayor Bagas Firmasiaga adalah perwira TNI yang bertugas di Paspampres.

Ia menjabat sebagai Wakil Komandan (Wadanden) 2 Grup C Paspampres.

Tindakan amoral Mayor Bagas telah mencoreng nama baik Paspampres, pasukan khusus yang bertugas menjaga keamanan Presiden dan Wakil Presiden RI.

3. Kowad Letda Caj GER masih gadis
Kowad Letda Caj GER masih gadis atau belum menikah. Ia tak menyangka akan mengalami nasib tragis saat melakukan pengamanan di KTT G20 Bali.

Letda Caj GER diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum perwira Paspampres, Mayor Bagas Firmasiaga.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Divonis Bebas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *