PORTALSWARA.COM — Prilaku Mayor Bagas Firmasiaga, terduga kasus pemerkosaan Kowad Letda Caj (K) GER menyita perhatian publik. Peristiwa perwira Paspampres perkosa Kowad terjadi di ajang KTT G20 Bali. Berikut faktanya!
Sungguh tak disangka, Mayor Bagas Firmasiaga yang merupakan perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) itu nekat melakukan tindakan tercela di area pelaksanaan KTT G20 Bali.
Aksi tega Mayor Bagas Firmasiaga tega terhadap anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Letda Caj (K) GER berlangsung saat melakukan pengamanan KTT G20 Bali.
Berikut 16 fakta kasus pemerkosaan yang dilakukan Mayor Bagas Firmasiaga kepada prajurit wanita, Letda Caj (K) GER, dilansir Sewaktu.com, Minggu (4/12/2022).
1. Mayor Bagas punya 2 anak
Mayor Bagas Firmasiaga sudah menikah dan memiliki 2 anak.
Meskipun begitu, dia tetap tergiur melihat wanita muda yang belum menikah.
Bahkan, Mayor Bagas tega merenggut kesucian Kowad Letda Caj GER saat melakukan pengamanan di KTT G20 Bali.
2. Pelaku Wakil Komandan 2 Grup C Paspampres
Mayor Bagas Firmasiaga adalah perwira TNI yang bertugas di Paspampres.
Ia menjabat sebagai Wakil Komandan (Wadanden) 2 Grup C Paspampres.
Tindakan amoral Mayor Bagas telah mencoreng nama baik Paspampres, pasukan khusus yang bertugas menjaga keamanan Presiden dan Wakil Presiden RI.
3. Kowad Letda Caj GER masih gadis
Kowad Letda Caj GER masih gadis atau belum menikah. Ia tak menyangka akan mengalami nasib tragis saat melakukan pengamanan di KTT G20 Bali.
Letda Caj GER diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum perwira Paspampres, Mayor Bagas Firmasiaga.
4. Letda Caj GER pasukan elit Kostrad
Kowad Letda Caj GE merupakan anggota TNI AD dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Dia adalah prajurit elit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
5. Pertemuan pertama
Pertemuan pertama Mayor Bagas dengan Kowad Letda Caj (K) GER dikabarkan terjadi saat keduanya mengikuti seleksi Security Officer (SO) KTT G20 di Paspampres.
Letda Kowad Caj GER disebut berkenalan dengan Mayor Bagas pada 23 September 2022.
Saat itu, Letda Caj GER ikut berkumpul di Paspampres dalam seleksi SO KTT G20.
6. Tugas bareng di KTT G20 Bali
Mayor Bagas dan Kowad Letda Letda Caj (K) GER sama-sama menjadi petugas pengamanan KTT G20 Bali.
Pada 24 Oktober 2022, Letda Caj (K) GER melaksanakan survei dengan delegasi China sampai 27 Oktober 2022.
Lalu pada 2 November 2022, 4 negara besar (China, Amerika, Rusia, Jepang) datang lebih dulu ke Bali.
Letda Caj (K) GER mulai sibuk dengan rangkaian kegiatan yang telah diatur.
7. Nenek Letda Caj GER meninggal
Pada 4 November 2022 sekitar pukul 12.00 WITA, Letda Caj GER mendapatkan informasi dari orang tuanya bahwa neneknya meninggal dunia.
Saat itu, Kowad lulusan Akmil ini berada di dalam mobil bersama Kolonel (Mar) D, Mayor Bagus Firmasiaga dan driver.
Mereka dalam perjalanan menuju ke Garuda Wisnu Kencana (GWK) dengan tujuan survei untuk kegiatan KTT G20.
Korban yang duduk di samping Mayor Bagus Firmasiaga, menangis. Ia sedih mendengar informasi neneknya meninggal dunia.
8. Mayor Bagas merangkul korban
Mayor Bagas mencoba menenangkan korban Letda Caj GER yang menangis di dalam mobil karena neneknya meninggal dunia.
Mayor Bagas memberikan tisu kepada korban. Ia juga mengusap kepala dan mencoba merangkul korban. Namun korban berusaha menepis.
9. Mayor Bagas perkaos Kowad saat sakit
Pada 15 November 2022, Letda Caj GER sedang berada di dalam kamar hotel.
Saat itu, kondisi kesehatan korban Letda Caj GER sedang tidak fit.
Mayor Bagas kemudian datang ke kamar hotel yang ditempati korban Letda Caj (K) GER.
Korban sempat keberatan denga kedatangan Mayor Bagas pada malam hari.
Mayor Bagas datang dengan dalih izin koordinasi pengamanan KTT G20 Bali.
Letda Caj GER tak kuasa menolak. Ia mengizinkan Mayor Bagas masuk ke kamar hotel.
Pada malam itulah, Mayor Bagas perkaos Letda Letda Caj GER. Korban yang dalam kondisi setengah linglung karena sakit, tak mampu melawan.
Keesokan harinya, Korban Letda Caj GER bangun pagi dalam kondisi tanpa busana. Ia baru menyadari kesuciannya telah direnggut oleh Mayor Bagas.
10. Letda Caj GER lapor ke komandan
Letda Caj (K) GER melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya kepada kolega dan komandannya.
Laporan Letda Caj (K) GER direspon dan langsung diproses. Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
11. Mayor Bagas ditetapkan sebagai tersangka
Puspomad langsung gerak cepat. Mayor Bagas ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
“Yang bersangkutan (Mayor Bagas) sudah resmi tersangka,” tegas Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat 2 Desember 2022.
12. Panglima TNI perintahkan pecat Mayor Bagas
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan perbuatan Mayor Bagas telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain dipidana, oknum perwira Paspampres tersebut juga dikenakan hukuman tambahan dari institusi berupa pemecatan.
“Hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas Jenderal Andika di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Desember 2022
13. Mayor Bagas ditahan di Mako Paspampres
Mayor Bagas telah ditangkap dan ditahan di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Proses hukum terhadap Mayor Bagas sedang berjalan.
“Saat ini proses hukum sudah dijalankan,” ujar Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo.
14. Mayor Bagas terancam 12 tahun penjara
Mayor Bagas bakal dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pasal 285 KUHP berbunyi, “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun”.
15. Letda Caj (K) GER trauma
Kowad Letda Caj GER mengalami trauma setelah diperkoas oleh Mayor Bagas di Bali.
Ia tak pernah menyangka bakal mengalami nasib tragis saat menjalankan tugas negara di Bali.
Kebanggaan Letda Caj GER sebagai bagian dari pasukan pengamanan KTT G20 Bali sirna setelah kesuciannya direnggut Mayor Bagas.
16. Kostradi berikan pendampingan
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada Kowad Letda Caj GER untuk memulihkan kondisi psikisnya.
“Dari Kostrad tentu memberikan support dan pemulihan kepada korban. Kita harus urus korban. Ini sudah menjadi kewajiban kita. Kondisinya selalu dipantau pasca kejadian itu,” tegas Maruli, pada Jumat, 2 November 2022. (psc)