PORTALSWARA.COM — Rumah seorang warga di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Langkat, menjadi sasaran maling ketika penghuninya sedang berlibur di Kabupaten Samosir. Kejadian ini terjadi pada Senin (15/01/2023) di rumah Fransius Sembiring (41).
Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat, mengungkapkan bahwa para pelaku, si maling berhasil mengambil perhiasan, alat elektronik dan uang tunai sebesar Rp 45 juta.
“Para pelaku memanfaatkan momen liburan penghuni rumah untuk melakukan aksi kejahatan,” ujar Faisal, Sabtu (20/01/2024).
Barang yang diambil meliputi dua laptop, satu handphone, satu kamera, anting-anting emas, uang kontan Rp35 juta dari lemari dan uang pecahan sekitar Rp15 juta dari lima celengan di kamar tidur.
Setelah korban membuat laporan ke polisi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial RA (20) dan DDS (32). Salah satu pelaku ditangkap di dekat rumah korban, sementara pelaku lainnya diamankan di Dusun Buah Apam, Desa Beruam.
“Pelaku-pelaku ini mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini, keduanya ditahan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambah Faisal.
Kapolres menekankan komitmen petugas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban. (psc)










