PORTALSWARA.COM — Selebgram ajudan pribadi bertubuh gempal pemilik akun @ajudan_pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Berprofesi sebagai ajudan pribadi Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa, dirinya kerap memamerkan berfoto dengan para pejabat penting di Indonesia.
Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu juga sering berpose dengan barang mahal seperti mobil, jam tangan, hingga jet pribadi.
Tingkahnya juga lucu sehingga membuat para penggemar terhibur.
Apalagi, videonya sering viral ketika mengomentasi sebuah isu dengan tutur bahasa yang ‘belepotan’.
Ia juga memiliki akun YouTube yang aktif setahun terakhir lalu untuk mempublikasikan kesehariannya.
Namun kini, dirinya justru tertangkap polisi akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakuan.
Polisi mengatakan jika laporan awal sudah ada sejak November 2022 lalu.
Melansir suaramerdeka.com, Selasa (14/03/2023), Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan memberikan keterangan atas kasus ini pada media.
“Laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar,” katanya, mengutip PMJ.
Sementara untuk detail kasus akan dirilis kemudian setelah polisi mendapatkan keterangan secara utuh.
Meski begitu, ia menegaskan penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan,” tuturnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
Dimana menurut ketentuan, pelaku akan dikenakan hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (psc)












