PORTALSWARA.COM — Tabungan Rp50 juta guru dicuri oleh rekan kerjanya. Bermula dari menuliskan PIN ATM di secarik kertas.
Gara-gara menulis kode personal identification number atau PIN kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di kertas dan menyimpannya di dalam tas, seorang guru berinisial SM di Lampung Timur kehilangan uang Rp50 juta. Para pelaku pencurian itu ternyata dua rekan korban, yaitu EN (45) dan SY (59).
Korban dan para pelaku mengajar di sekolah dasar yang sama di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara. Tabungan Rp50 juta guru itu raib dicuri sesama rekan kerjanya.
“Para tersangka mencuri kartu ATM yang ada di dompet korban. Selain itu, para tersangka juga mengetahui jika korban menuliskan nomor pin ATM di secarik kertas, mereka juga mengambil kertas itu,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (07/01/2023).
Kronologi Zaky menjekaskan, aksi pencurian terjadi di ruang guru pada Desember 2022. Hal itu terungkap setelah korban menyadari kartu ATM dan kertas bertuliskan kode PIN di tasnya hilang.
Melansir kompas.com, Senin (09/01/2023), SM pun melapor ke pihak bank dan mengetahui uangnya sudah terkuras habis.
“Total uang yang diambil para tersangka mencapai Rp50 juta,” kata Zaky.
Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Aparat segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 64 KUHP tentang Perbuatan Berulang atau 362 KUHP juncto 64 KUHP tentang Pencurian.
“Hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Zaky. (psc)






