Delapan pegawai KSP mundur sementara dari jabatannya karena berstatus sebagai calon legislatif (caleg). Pengunduran diri pegawai kantor staf presiden (KSP) itu bertujuan menjaga netralitas
Mundur Karena Nyaleg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
