PORTALSWARA.COM — Seorang penumpang kejar dan berusaha masuk kereta api yang sudah berangkat dari stasiun di Tebingtinggi. Rekaman video penumpang kejar kereta api tersebut pun viral.
Unggahan video memperlihatkan seorang penumpang berusaha mengejar dan masuk ke dalam kereta yang sudah diberangkatkan dari Stasiun Tebingtinggi, Sumatera Utara viral di media sosial. Video itu awalnya diunggah akun TikTok @cilukban yang kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @drama.kereta pada Rabu (08/03/2023).
“Lagi videoin tibatiba ada kakak2 yang hampir ditinggal kereta, bingung ga tuh,” demikian keterangan yang tertulis dalam video.
Hingga Kamis (09/03/2023) siang, video tersebut telah disukai lebih dari 2.800 kali dan dikomentari ratusan kali oleh pengguna Instagram.
Lantas, bagaimana penjelasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai kejadian ini?
Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Simatera Utara Anwar Solikhin mengatakan, kejadian dalam video tersebut terjadi saat keberangkatan KA U65 Putri Deli relasi Tanjung Balai-Medan pada Selasa (07/03/2023). Menurut Anwar, jadwal keberangkatan KA Putri Deli dari Stasiun Tebing Tinggi pada pukul 10.46 WIB.
Saat itu, sambungnya, KA Putri Deli sudah menerima semboyan keberangkatan dari petugas, dan area boarding sudah ditutup.
“Namun, saat kereta api sudah diberangkatkan terdapat penumpang wanita yang berlari dan masuk ke area peron dengan memaksa,” ujarnya.
“Padahal petugas sudah memperingatkan agar penumpang tidak berusaha mengejar atau naik ke atas KA,” tambah Anwar.
Merugikan banyak pihak Atas kejadian tersebut, KAI mengimbau kepada para pelanggan KA yang sudah melakukan pemesanan tiket, agar mengatur waktu perjalanannya dengan baik. Penumpang diimbau tidak datang ke stasiun mepet dengan waktu keberangkatan KA. Anwar menyampaikan, maksimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan KA, penumpang sudah harus berada di area stasiun.
“Selain itu memperhatikan syarat-syarat perjalanan KA yang berlaku agar tidak memakan waktu saat melakukan pemeriksaan boarding pass,” kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar ke depepannya tidak ada kejadian serupa, mengingat hal itu merugikan banyak pihak.
“Selain membahayakan diri penumpang, juga dapat mengganggu perjalanan KA, menimbulkan keterlambatan serta keselamatan perjalanan KA,” tandasnya. (psc)












