Legislator Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan

PORTALSWARA – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial JT, yang diketahui sebagai Jubel Tambunan dari Fraksi NasDem, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara, Kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2021.

Penetapan JT sebagai tersangka disampaikan oleh Koordinator Bidang Intel Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, Rabu (28/08/2024). “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka lainnya, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti untuk menetapkan JT sebagai tersangka,” kata Yos.

Dalam waktu dekat, JT akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga lainnya, yaitu BP, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, AJT, Direktur PT. EPP, serta RMS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Proyek yang dimaksud adalah peningkatan kapasitas jalan provinsi dengan anggaran sebesar Rp26,8 miliar yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2021. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan, di mana teknik pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Akibatnya, terjadi kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran senilai Rp5,1 miliar.

Kasus ini terus didalami oleh pihak Kejati Sumut, dan penetapan JT sebagai tersangka menjadi babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut. (psc)

Baca Juga :  Gus Samsudin Ditangkap Sebagai Tersangka Terkait Konten Kontroversial