Breaking News
Polda Sumut Tangkap Dua Nenek Penipu Jual Beli Tanah Rp852 Juta I PWI: Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi Hambat Tugas Jurnalistik I Salwa Ar Royyan, Jamaah Calon Haji Termuda dari Medan, Hafizah 17 Juz I Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 M I Plh Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 8.624 Handuk ke Jamaah Haji Embarkasi Medan

42 Kades di Padangsidimpuan Terindikasi SPJ Fiktif

PORTALSWARA.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH, mengungkapkan kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa (ADD) di Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023 telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Kajari, Tim Penyelidik Seksi Tindak Pidana Khusus menemukan indikasi peristiwa hukum pidana korupsi dalam pengelolaan ADD di seluruh Padangsidimpuan. Ini mengakibatkan naiknya status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tim Penyelidikan Seksi Tindak Pidana Khusus, telah meningkatkan (naik) tahapan penanganan perkara pemotongan ADD se-Padangsidimpuan dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik),” papar Kajari saat konferensi pers, Kamis (25/04/2024) siang.

Kajari menjelaskan oknum dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) diduga meminta setoran kewajiban dari setiap desa yang menerima ADD. Besaran pemotongan tersebut berkisar antara 18 hingga 20 persen dari jumlah ADD yang telah dicairkan.

Lebih lanjut, setiap desa yang menyetor kewajiban tersebut diwajibkan untuk membuat pertanggungjawaban palsu atau fiktif atas penggunaan ADD di desa mereka. Hal ini dilakukan agar laporan pertanggungjawaban terlihat sesuai dengan rencana dan pelaksanaan di lapangan.

Kajari menekankan pentingnya tahap penyidikan untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna mengungkap peristiwa pidana tersebut. Dia juga menyatakan bahwa para kepala desa, atas dasar keterpaksaan, terlibat dalam pemotongan ADD karena takut akan kesulitan dalam pencairan ADD di masa mendatang jika mereka tidak mematuhi setoran kewajiban tersebut.

Selain itu, Kajari juga menegaskan bahwa jika ada temuan bukti baru yang mengarah ke pimpinan atau atasan di Dinas PMD Padangsidimpuan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengembangkan kasus tersebut.

Kajari berharap agar semua pihak mendukung dan mengawal kasus ini hingga dapat disidangkan di pengadilan secepatnya. Dia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini serta meminta dukungan dari masyarakat dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini. (psc)

Baca Juga :  Asik Bungkus Daun Ganja, Pria di Binjai Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *