Breaking News
Polda Sumut Tangkap Dua Nenek Penipu Jual Beli Tanah Rp852 Juta I PWI: Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi Hambat Tugas Jurnalistik I Salwa Ar Royyan, Jamaah Calon Haji Termuda dari Medan, Hafizah 17 Juz I Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 M I Plh Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 8.624 Handuk ke Jamaah Haji Embarkasi Medan

Pasca Penetapan Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM, F-Golkar: Pelaku UMKM jadi Sektor Usaha Kompetitif

M Rizki Nugraha SE
M Rizki Nugraha SE

PORTALSWARA.COM — Pentingnya Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM disahkan segera menjadi Perda agar dapat menjadi payung hukum atas semua kebijakan Pemko Medan. Sehingga UMKM sebagai sektor usaha yang memberikan andil besar terhadap pertumbuhan perekonomian serta menyerap tenaga kerja cukup besar, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Demikian pendapat Fraksi Partai Golkar DPRD Medan disampaikan melalui Juru Bicara, M Rizki Nugraha SE, dalam Sidang Paripurna Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengembangan UMKM menjadi Perda, Senin (18/03/2024), di gedung DPRD Medan.

Rizki mengatakan, hal-hal yang menjadi prioritas perhatian pada masa mendatang adalah permasalahan permodalan, pengelolaan keuangan, akses pemasaran dan promosi. Disamping permasalahan-permasalahan tersebut dan perlunya perlindungan secara hukum, sebagai salah satu pilar perekonomian pelaku UMKM dapat berkembang menjadi sektor usaha kompetitif.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ingin menegaskan kembali, kami menyambut baik serta mendukung agar Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dapat dijadikan Perda yang defenitif,” ujarnya.

Menurut Fraksi Golkar jika Pemko Medan tidak mempersiapkan diri menghadapi persaingan perdagangan dalam kerangka MEA, maka akan tergilas dalam persaingan.

“Karena kita hanya menjadi pangsa pasar besar bagi produk-produk negara lain di Asean atau hanya sekedar negara konsumen saja. Peran Pemko Medan menjadi urgen dalam mempersiapkan diri menghadapi kondisi tersebut, karena mekanisme pasar semakin berperan maksimal,” ungkap Rizki.

Dalam kesempatan itu, melalui Rizki, Fraksi Golkar DPRD Kota Medan mengucapkan terimakasih kepada Pemko Medan atas kerja keras selama ini yang sungguh-sungguh dalam membina UMKM. Salah satunya dengan menganggarkan bantuan Rp8 miliar pada TA 2022. Termasuk bantuan peralatan Pemko Medan senilai Rp1,5 miliar. Juga pelatihan-pelatihan bagi para pelaku UMKM dalam kewirausahaan, manajemen, SDM dan digitalisasi maupun tentang perizinan berusaha.

Baca Juga :  Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM Disahkan, F-NasDem: Kedepan jadi Peningkatan Daya Saing UMKM

“Usaha dan upaya tersebut tentu belum menjawab seluruh kebutuhan, mengingat jumlah UMKM yang cukup besar. Sehingga memerlukan peningkatan pagu anggaran agar program fasilitasi dan pembinaan di masa mendatang cakupannya
lebih luas dan berkelanjutan,” tandasnya. (psc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *